Irjen Refdi Andri Kumpulkan Petugas SPKT dan Brimob, Lalu Sampaikan Kebijakan Kapolri

Irjen Refdi Andri Kumpulkan Petugas SPKT dan Brimob, Lalu Sampaikan Kebijakan Kapolri
Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri meninjau Mapolres Kepulauan Tanimbar di Saumlaki. Foto: ANTARA/Simon Lolonlun

Selain kapal C1, dibutuhkan juga kapal C2 yang awalnya bisa mencapai tujuh orang, dan kapal C3 yang bisa digunakan untuk operasi di pulau-pulau kecil oleh polair maupun babinkamtibmas, sehingga jika terjadi persoalan-persoalan di laut maka bisa dipergunakan untuk ikut mengatasinya, seperti penegakan undang-undang kelautan, undang-undang pelayaran dan undang-undang perikanan.

Sedangkan kondisi yang ada sekarang, lanjutnya, kapal C1 milik Polda Maluku hanya ada dua unit yang ditempatkan di wilayah Tual dan Kepulauan Aru.

"Untuk itu yang harus kita lakukan adalah peningkatan kualitas, sumber daya manusia, dan sarana prasarana," katanya.

Dia menjelaskan, tahun ini masih ada refocusing anggaran karena pandemi COVID-19 sehingga penyediaan sarana dan prasarana pendukung di Polda dan Polres jajaran termasuk Polres Kepulauan Tanimbar juga belum dilakukan.

"Memang untuk tahun 2020 dan 2021 kita ini kan fokus kepada penanganan Covid-19 dan stimulus ekonomi sehingga dana yang ada pada Polda pun dan pada Polres dilakukan 'refocusing' atau pengurangan anggaran," katanya.

Bukti nyata keikutsertaan Polri menurutnya adalah bersama Pemerintah Daerah dan TNI serta pemangku kepentingan lainnya melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat.

Di Kepulauan Tanimbar misalnya, dari target 93.000 jiwa yang harus divaksinasi, sudah terlaksana 26 persen untuk vaksinasi tahap pertama dan 13 persen vaksinasi tahap kedua.

Oleh karena itu, Kepolisian masih perlu melakukan terobosan-terobosan dengan menggerakkan semua kekuatan, sehingga target pemerintah untuk melakukan vaksinasi 70 persen penduduk di tahun ini bisa tercapai, ujar Kapolda Refdi. (antara/jpnn)

Kapolda Irjen Refdi Andri meminta jajarannya, termasuk anggota SPKT dan Brimob rajin berlatih dan menimba ilmu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News