Irjen Teddy Minahasa Bakal Sikat Peredaran Miras Ilegal di Sumbar
jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa akan menindak tegas peredaran minuman keras (miras) ilegal di Sumbar.
Irjen Teddy Minahasa menyatakan mengonsumsi miras atau beralkohol menjadi faktor pendorong seseorang untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
“Minuman keras atau beralkohol selain dilarang oleh agama, juga berpotensi menjadi faktor pendorong seseorang melakukan kejahatan,” kata Irjen Teddy Minahasa di Padang, Sumbar, Jumat (14/1).
Jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa mengonsumsi minuman beralkohol membuat seseorang menjadi berkurang kesadaran, sehingga memiliki kemungkinan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.
Menurut dia, banyak peristiwa kejahatan berawal dari kondisi pelaku yang sedang mabuk miras.
“Seperti membunuh, menabrak ketika sedang berkendara, menganiaya orang lain, bersikap anarkistis, dan lainnya,” kata alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumbar Komisaris Besar Satake Bayu mengatakan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa ingin Sumatera Barat kembali kepada muruahnya sebagai daerah yang memiliki filosofi "Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah".
“Kapolda meminta pemerintah daerah untuk mengkaji ulang perizinan peredaran minuman keras ilegal yang diberikan kepada produsen,” kata Satake Bayu.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa akan menindak tegas peredaran miras ilegal di Sumbar.
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Bea Cukai Bandar Lampung Sita Belasan Ribu Miras Ilegal