5 Oknum Polisi Diduga Membekingi Prostitusi, Irjen Teddy Minahasa Langsung Bereaksi

jpnn.com, PADANG - Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Irjen Teddy Minahasa memberikan sanksi terhadap lima personel Polda Sumbar yang diduga membekingi praktk prostitusi di Kota Padang.
“Dari kelimanya ada yang perwira dan bintara,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Satake Bayu di Padang, Selasa (11/1).
Dia mengatakan kelima personel itu berinisial EL, N, AM, AN, RN yang berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Satake mengatakan kelimanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar.
“Yang bersangkutan akan diproses," tegasnya.
Dia menyatakan bahwa Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa melakukan mutasi terhadap beberapa personel dan mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus berkedok spa.
Menurut dia, Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa telah menyatakan bahwa Ranah Minang sesuai dengan motto "Adat Basandi Syara' dan Syara' Basandi Kitabullah", sehingga akan menindak tegas apabila ada anggotanya yang melindungi tempat-tempat maksiat.
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa memberikan tindakan tegas terhadap 5 anggota polisi yang membekingi praktik prostitusi.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme