Irjen Teddy Minahasa Bakal Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau, Apa Jasanya?

Irjen Teddy Minahasa Bakal Dianugerahi Gelar Adat Minangkabau, Apa Jasanya?
Kunjungan LKAAM ke Mapolda Sumbar. Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumbar.

LKAAM hanya lembaga himpunan kepala suku. "LKAAM tidak ada wewenang untuk memberikan gelar. Itu hak sebuah kaum dan LKAAM bukan kaum," katanya saat diwawancarai JPNN.com.

Dosen UIN Imam Bonjol Padang itu juga menjelaskan, kriteria orang yang diberikan gelar adalah orang yang dirasa pantas oleh kaum yang akan memberi gelar.

"Biasanya pemimpin atau pejabat. Setelah diberi gelar orang yang bersangkutan akan menjadi bagian dari kaum tersebut," ujarnya. (mcr33/jpnn)

Masyarkat Minangkabau akan memberikan anugerah gelar adat kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.


Redaktur : Adil
Reporter : Fachri Hamzah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News