IRT Temukan Uang Rp50 Ribu di Celana Anaknya, Perbuatan Bejat Om Naek Akhirnya Terungkap

IRT Temukan Uang Rp50 Ribu di Celana Anaknya, Perbuatan Bejat Om Naek Akhirnya Terungkap
Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi memberikan keterangan di Mapolres, Senin (22/2/2021). Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil menangkap MTP alias Om Naek, 41, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Rorotan, Jakarta Utara.

Wakil Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi menjelaskan kasus tersebut terungkap dari temuan uang Rp 50 ribu di kantong salah satu anak yang menjadi korbannya.

"Ibu salah seorang korban menemukan uang Rp 50 ribu di kantong celana anaknya," kata Nasriadi di Mapolres, Senin.

Setelah ditanyakan, sang anak mengaku mendapatkan uang itu dari tersangka atau om Naek.

Korban lalu menceritakan apa yang dilakukan tersangka, hingga akhirnya diberikan uang sebesar Rp 50 ribu.

"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu kepada Polres Jakarta Utara, dan ditangani unit perlindungan perempuan dan anak," jelas Wakapolres.

Hasil pemeriksaan usai penangkapan terhadap pelaku, diketahui korban lebih dari satu anak. Sebanyak empat anak terbukti sebagai korban dengan usia 6-11 tahun.

"Bahkan ada korban yang dicabuli 5-6 kali," ujar Wakapolres.

Polisi akhirnya berhasil menangkap MTP alias Om Naek, 41, pelaku pencabulan terhadap sejumlah anak di Rorotan, Jakarta Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News