Irwan Fecho: Menhub Harus Kejar Importir Kendaraan Penunggak Pajak
Rabu, 15 Juli 2020 – 17:30 WIB
Sebelumnya temuan BPK terkait perhitungan uji petik menunjukkan potensi kekurangan PNBP atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 sebanyak 5.987.772 unit kendaraan bermotor senilai Rp 683.751.900.000,00
Temuan itu ditindaklanjuti Kemenhub dengan menerbitkan nota tagih pertama (Oktober 2019) dan nota tagih kedua (April 2020). Hasilnya Per 29 Juni 2020 jumlah rekapitulasi piutang yang telah terbayar adalah Rp149.187.950.000 (21,82%).(fat/jpnn)
Menhub Budi Karya diminta mengupayakan Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP terhadap sertifikat registrasi uji tipe mencapai target.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Menhub: Arus Balik Relatif Lancar dan Terkendali Berkat Berbagai Langkah Antisipatif
- Menhub Budi Karya Sarankan Masyarakat Kembali Lebih Awal Sebelum Puncak Arus Balik Lebaran
- Menhub Budi Beber Penyebab Kecelakaan Maut di Tol Japek, Oh
- Menhub Budi Karya Sumadi Lepas Keberangkatan 9.600 Peserta Mudik Gratis Naik Kapal Laut
- Mahasiswa Desak KPK Usut Dugaan Keterlibatan Menhub di Kasus Korupsi Kereta Api