ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi

"Kami mengundang regulator untuk berdiskusi mengenai kebijakan dan standar keamanan digital. Kolaborasi dengan pemerintah sangat diperlukan untuk menciptakan perubahan positif di sektor ini," ujar Syahraki.
Selain itu, ISACA juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya tata kelola TI dan keamanan digital sejak dini.
ISACA Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya literasi digital, terutama di tingkat pendidikan tinggi. Syahraki menyoroti bahwa masih ada universitas yang belum mengajarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), padahal ini sangat relevan dalam menghadapi era digital.
"Ini adalah tantangan besar bagi kita untuk meningkatkan pemahaman tentang perlindungan data pribadi di semua lapisan masyarakat," tegasnya.
Meski tantangan tersebut cukup besar, ISACA Indonesia optimistis dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi digital yang aman dan berkelanjutan.
Dengan pengalaman lebih dari lima dekade, organisasi ini berkomitmen untuk terus berbagi pengetahuan dan memberikan masukan kepada pemerintah serta pelaku industri terkait tata kelola teknologi.
Ke depan, ISACA Indonesia berencana memperluas perannya dalam edukasi dan kolaborasi lintas sektor.
"Kami percaya bahwa dengan sinergi antara regulator, industri, dan akademisi, Indonesia dapat memperkuat kepercayaan digital dan menciptakan ekosistem teknologi yang lebih aman bagi masyarakat," tuturnya. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
ISACA Indonesia mendorong penguatan keamanan digital dan tata kelola teknologi..
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini