Isak Tangis Warnai Vonis Mati Terdakwa Ini
Rabu, 20 April 2016 – 07:15 WIB
Setelah bertemu tas hitam dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan siap untuk dibawa ke Medan. Namun mereka keburu ditangkap BNN, di lokasi pertemuan tersebut. Kemudian terdakwa berikut barang bukti digiring ke Polres Dumai, untuk proses lanjut dan akhirnya terdakwa AM divonis mati oleh majelis hakim. (MXU/ray/jpnn)
DUMAI - Keheningan sidang kasus dugaan tindak pidana narkotika di ruang utama Pengadilan Negeri Dumai mendadak pecah. Keluarga terdakwa Ali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh