Isak Tangis Warnai Vonis Mati Terdakwa Ini
Rabu, 20 April 2016 – 07:15 WIB

Ilustrasi. Foto: Pixabay
Setelah bertemu tas hitam dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan siap untuk dibawa ke Medan. Namun mereka keburu ditangkap BNN, di lokasi pertemuan tersebut. Kemudian terdakwa berikut barang bukti digiring ke Polres Dumai, untuk proses lanjut dan akhirnya terdakwa AM divonis mati oleh majelis hakim. (MXU/ray/jpnn)
DUMAI - Keheningan sidang kasus dugaan tindak pidana narkotika di ruang utama Pengadilan Negeri Dumai mendadak pecah. Keluarga terdakwa Ali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap