Isak Tangis Warnai Vonis Mati Terdakwa Ini

Isak Tangis Warnai Vonis Mati Terdakwa Ini
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Setelah bertemu tas hitam dimasukkan ke dalam bagasi mobil dan siap untuk dibawa ke Medan. Namun mereka keburu ditangkap BNN, di lokasi pertemuan tersebut. Kemudian terdakwa berikut barang bukti digiring ke Polres Dumai, untuk proses lanjut dan akhirnya terdakwa AM divonis mati oleh majelis hakim. (MXU/ray/jpnn)


DUMAI - Keheningan sidang kasus dugaan tindak pidana narkotika di ruang utama Pengadilan Negeri Dumai mendadak pecah.  Keluarga terdakwa Ali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News