Isi Curhat Terakhir Istri yang Dibunuh Suami di Lombok, Oh Ternyata
Jumat, 06 Januari 2023 – 23:59 WIB

Cuitan FS (19) di laman facebook miliknya. Foto: Hasil tangkapan layar di akun facebook korban
Tidak lama setelah itu, Satreskrim Polres Lombok Tengah menetapkan 3 orang yaitu Kakak ipar korban S (28) dan ibu mertuanya S (46) sebagai tersangka dalam pembunuhan tersebut.
Yang mana saat ini pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke I KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara. (mcr38/jpnn)
Postingan tersebut merupakan curhatan terakhir yang dituliskan oleh korban di media sosial sebelum dihabisi sang suami
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur