ISP Inggris Diminta Blokir Penyedia Sharing File Musik Gratis
Rabu, 24 Oktober 2012 – 10:17 WIB

ISP Inggris Diminta Blokir Penyedia Sharing File Musik Gratis
BPI sendiri sebelumnya telah mengajukan surat ke pengadilan agar mengeluarkan perintah pemblokiran atas enam ISP, sama seperti The Pirate Bay, yang dianggap sebagai salah satu dari website file-sharing yang paling banyak dikunjungi di web.
"Seperti The Pirate Bay, situs ini mengambil keuntungan secara ilegal dari mendistribusikan musik yang bukan milik mereka, tanpa izin dan tanpa membayar sepeser pun untuk itu, penulis musisi dan produser yang menciptakannya," kata juru bicara BPI BBC.
Keberadaan situs-situs tersebut dituding telah merusak pertumbuhan sektor musik digital yang berkembang di Inggris. Dengan permintaan terbaru ini, BPI mencari cara untuk menghindari proses yang panjang guna memblokir situs-situs file sharing tersebut. Namun, tak satu pun dari ISP mengatakan mereka bersedia memblokir situs-situs secara sukarela, dan akan hanya melakukannya jika dipaksa oleh pengadilan.
Adam Rendle, seorang spesialis hak cipta dengan firma hukum yang berbasis di London TaylorWessing, mengatakan proses untuk memblokir Fenopy, H33t dan Kickass Torrents bisa lebih cepat daripada dalam kasus-kasus sebelumnya berkat preseden yang ditetapkan sebelumnya.(esy/jpnn)
LONDON - Penyedia layanan internet (Internet Sercive Provider/ISP) utama Inggris telah diminta untuk memblokir tiga website file-sharing, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kamera Analog Fujifilm Instax Mini 41 Hadir di Indonesia, Gaya Retro Berfitur Modern
- Synology Rilis Perangkat Penyimpanan Data Berperforma Tinggi, Cocok untuk Pelaku Usaha
- MLBB Makin Berkembang, Anak Muda Punya Cita-Cita Tinggi Main di MPL
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Kuota 40GB, Sebegini Harganya
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali