Israel Nilai Perjanjian Turki-Libya Ilegal

jpnn.com, TEL AVIV - Israel menentang perjanjian batas maritim di Mediterania timur yang diteken Libya dan Turki pada November lalu. Perjanjian yang membuat koridor batas maritim antara kedua negara tersebut berpotensi membuka jalan bagi eksplorasi minyak dan gas di lokasi itu.
Bagi Israel, perjanjian Libya-Turki itu ilegal. "Ini posisi resmi Israel. Namun bukan berarti kami mengirim kapal perang untuk menghadapi Turki," kata Menteri Luar Negeri Israel Katz
Yunani, yang merupakan sekutu dekat Israel dan terlibat perselisihan dengan Turki atas sejumlah isu, menyebut perjanjian itu absurd sebab mereka mengabaikan kehadiran pulau Kreta.
Pemerintah Israel sebelumnya tidak memberikan pernyataan soal perjanjian tersebut, meski Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan bertolak ke Yunani pekan depan.
Kedatangan Netanyahu bertujuan mematangkan rencana dengan Yunani dan Siprus atas pembangunan pipa bawah laut, yang nantinya akan mengekspor gas dari Israel ke Eropa. (ant/dil/jpnn)
Israel menentang perjanjian batas maritim di Mediterania timur yang diteken Libya dan Turki pada November lalu.
Redaktur & Reporter : Adil
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- Otoritas Gaza Tuduh Israel Tangkap 360 Tenaga Kesehatan
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat