Istana Benarkan Ada Kesalahan Ketik di UU Cipta Kerja, Begini Alasannya

Istana Benarkan Ada Kesalahan Ketik di UU Cipta Kerja, Begini Alasannya
Mensesneg Pratikno respons tipo di UU Cipta Kerja. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Peningkatan ekosistem investasi seharusnya ada di Pasal 4 huruf a. Pasal tersebut mengatur kebijakan strategis Cipta Kerja.(tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyadari ada kesalahan tulis atau tipo dalam Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah dinomori dan diteken Presiden Jokowi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News