Istana Pastikan Pemerintah Tak Akan Intervensi KPK

Istana Pastikan Pemerintah Tak Akan Intervensi KPK
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) dan juru bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (Purn) Moeldoko menegaskan pemerintah tak akan mengintervensi proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, KPK dipersilakan mengumumkan tersangka yang berasal dari calon kepala daerah.

"Presiden sudah sangat jelas mengatakan bahwa KPK itu independen. Posisi (independensi KPK) ini tetap dipertahankan," ujar Moeldoko usai melantik jajaran DPP HKTI Jateng periode 2018-2023 di Wisma Perdamaian Semarang.

Hal ini terkait sejumlah calon kepala daerah yang hendak maju dalam ajang Pilkada 2018, terjaring Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangan tangan (OTT), karena terindikasi korupsi.

Sejak September 2017, hingga menjelang penetapan calon kepala daerah oleh KPU, Satgas KPK menangkap sedikitnya enam calon kepala daerah yang akan bertarung dalam Pilkada 2018.

"Tidak akan ada yang boleh mengintervensi KPK dalam menjalankan tugas-tugasnya memberantas korupsi," tegas mantan Panglima TNI ini.

Saat ini, lanjut Moeldoko, kinerja KPK memang dipandang baik. Salah satunya dalam 6 tahun terakhir, KPK selalu mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan.

Lembaga antikorupsi itu juga mendapat nilai A untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

KPK sudah menjaring enam tersangka calon kepala daerah dalam OTT sebelum pilkada berlangsung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News