Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
Jumat, 06 September 2024 – 19:32 WIB

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di lapangan Monumen Nasional pada Sabtu (31/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Dia menambahkan sejumlah aparatur sipil Negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk Sekretariat Presiden, juga sudah mulai berkantor di IKN. (antara/jpnn)
Presiden Jokowi akan berkantor di IKN selama 40 hari, atau mulai 10 September sampai 20 Oktober 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Harga Emas Merangkak Naik, Istana Beri Arahan Begini