Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88

Istri Ali Kalora Pemimpin Kelompok MIT Tak Berkutik Saat Dijemput Densus 88
Anggota Densus 88 menangkap terduga teroris. Ilustrasi Foto: FOTO: ANTARA/Solihin/DA/aww.

jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap L alias Ummu Syifa, istri Ali Kalora, pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Ummu Syifa yang berusia 28 tahun itu ditangkap di Jalan Trans Poso Sulawesi pada 29 Juli 2020.

"Istri Ali Kalora ditangkap pada Rabu 29 Juli 2020," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ummu Syifa memiliki peran dalam menyembunyikan informasi tentang keberadaan para anggota MIT. Syifa telah bergabung bersama kelompok MIT selama 23 hari.

"Ada dua barang bukti yang disita dari L alias Ummu Syifa," katanya.

Di hari yang sama, Densus 88 juga menangkap tersangka lainnya yakni inisial YS di Jalan Trans Poso-Napu Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Dalam tindak pidana terorisme, YS berperan mengantarkan Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT.

"YS juga berencana mengantarkan uang sebesar Rp1.590.000 dan makanan berupa kue kepada kelompok MIT," katanya.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap L alias Ummu Syifa, istri Ali Kalora, pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News