Istri Antasari Menolak Bersaksi

Istri Antasari Menolak Bersaksi
Foto: Dok/JPNN
Namun, permintaan itu ditentang kuasa hukum terdakwa. Kata Juniver, tidak ada aturan yang mengharuskan saksi yang mengundurkan diri harus diucapkan di dalam persidangan.

Hakim Ketua, Herri Swantoro yang menengahi mengatakan kuasa hukum terdakwa mempersiapkan saja administrasi pengunduran diri Ida Laksmiwati dan akan diserahkan saat nama Ida dipanggil.

"Hakim memutuskan saksi tidak perlu dihadirkan karena pada akhirnya tidak bersaksi juga," kata Herri.

Rencananya, dalam sidang yang agendanya pemeriksaan saksi akan menghadirkan enam orang saksi. Selain Ida, Rani Juliani dan Suparmin (sopir Nasrudin) yang sebelumnya sudah bersaksi akan kembali dihadirkan karena keduanya telah memberikan keterangan yang berbeda.

JAKARTA- Ida Laksmiwati, istri terdakwa Antasari Azhar menolak menjadi saksi di persidangan lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Direktur PT

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News