Istri Babak Belur Dihajar Gegara Tahu Pesan Suara di HP Suami
Selasa, 07 Maret 2023 – 00:11 WIB
"Saat itu juga MJ langsung mencekik leher korban, menjambak rambut hingga menyeret korban," ujar Dedi.
Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)
Seorang istri di Serang babak belur dihajar suaminya sendiri, MJ (19) hanya gegara memergoki ada pesan suara di HP.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Tidak Pulang Sejak Malam Takbir, Bocah Ditemukan Tewas
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Polres Sukabumi Kota Kantongi Identitas 6 Buronan Kasus Penganiayaan, Siap-Siap Saja