Istri Babak Belur Dihajar Gegara Tahu Pesan Suara di HP Suami

Istri Babak Belur Dihajar Gegara Tahu Pesan Suara di HP Suami
Ilustrasi kasus penganiayaan. Foto/ilustrasi: arsip jpnn.com

"Saat itu juga MJ langsung mencekik leher korban, menjambak rambut hingga menyeret korban," ujar Dedi.

Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)


Seorang istri di Serang babak belur dihajar suaminya sendiri, MJ (19) hanya gegara memergoki ada pesan suara di HP.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News