Istri Cabup Beri Nasi Bungkus Berstiker Paslon, Heboh

Istri Cabup Beri Nasi Bungkus Berstiker Paslon, Heboh
Risna istri calon bupati PPU AGM didampingi kuasa hukumnya Rio Ridhayon Demo di Kantor Panwaslu PPU. Foto: RIKIP AGUSTANI/Kaltim Post

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Risna, istri calon Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dilaporkan ke Panwaslu PPU karena diduga memberikan nasi bungkus berstiker pasangan calon AGM-Hamdam kepada korban banjir di RT 03 dan RT 04 Kelurahan Nenang, Kecamatan Nenang, PPU, Senin (19/3) lalu.

Dugaan politik uang itu, disampaikan pelapor pada Kamis (22/3) dalam bentuk foto Risna yang mengenakan kerudung merah muda dan baju hitam sedang memberikan nasi bungkus dalam plastik bening berstiker paslon nomor urut tiga, AGM-Hamdam.

Saat memberikan nasi bungkus, Risna disaksikan oleh dua orang pihak kepolisian dan dua orang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Sentra Gakkumdu PPU lantas memanggil terlapor beserta saksi yang berada di dalam foto pada Senin (26/3). “Kami masih dalam proses pemeriksaan. Orang-orang yang berada di foto, kami mintai klarifikasi atas laporan dugaan politik uang ini,” kata Ketua Panwaslu PPU, Daud Yusuf, kemarin.

Terlapor dan dua orang petugas BPBD PPU sudah dimintai klarifikasi, kemarin. Beberapa saksi yang lain, seperti tim pemenangan paslon AGM-Hamdam yang berada di lokasi tersebut, juga akan dipanggil. Di mana Sentra Gakkumdu diberi waktu selama lima hari untuk memproses laporan ini.

“Setelah itu kami akan melakukan kajian bersama pihak kepolisian dan kejaksaan. Lalu melaksanakan pleno untuk membahas apakah laporan itu bisa ditindaklajuti atau tidak. Pleno dijadwalkan Kamis (29/3) nanti,” terang dia.

Kuasa hukum Risna, Rio Ridhayon Demo usai pemeriksaan kemarin menyampaikan kliennya tidak mengetahui adanya stiker paslon AGM-Hamdam pada plastik bening nasi bungkus yang diberikan kepada korban banjir tersebut.

“Itu semacam kecolongan dari kita. Tapi tak ada niat, untuk mengarahkan untuk mendukung ke salah satu paslon,” ujarnya didampingi terlapor, Risna.

Risna, istri calon bupati PPU Abdul Gafur, dilaporkan ke Panwaslu karena diduga memberikan nasi bungkus berstiker paslon ke korban banjir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News