Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah

Istri Ditebas Dengan Parang, 4 Jari Putus, Kaki Patah
Ilustrasi. Foto: AFP

Di antaranya, korban yang kehilangan mata pencaharian, cacat tetap dan menimbulkan penderitaan.

"Serta sebagai seorang ayah juga tidak bisa jadi panutan dalam keluarga karena telah berbuat sadis," tegasnya. (dns/ms/k8/jos/jpnn)


SANGATTA - Pengadilan Negeri (PN) Sangatta kembali menggelar sidang KDRT yang terjadi di Kecamatan Batu Ampar. Terdakwa ialah Rus, warga Desa Beno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News