Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim, 6 Jam Dicecar soal Ini

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajernya, EJS pada Selasa (16/3) kemarin.
Dinan dan EJS diperiksa terkait penelusuran aliran dana. Uang dan barang yang diterima dari Doni akan disita polisi.
Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus mengatakan Dinan diperiksa hingga pukul 21.30 WIB. Adapun EJS diperiksa sampai pukul 23.30 WIB.
"Kalau terkait Doni (disita). Kalau enggak, ya, enggak juga (disita). Soalnya banyak juga barang punya manajer dan istri hasil dari kerja masing-masing," kata Ikbar saat dikonfirmasi, Rabu (16/3).
Ikbar mengatakan istri Doni Salmanan diperiksa selama enam jam lebih. Adapun EJS diperiksa lima jam lebih.
"Istri Doni diperiksa dari jam tiga. Kalau manajer magrib, kalau enggak salah (mulai diperiksa)," kata Ikbar.
Dinan Nurfajrina diperiksa terkait kasus dugaan penipuan bermodus trading binary option.
Bareskrim menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama hampir 13 jam pada 8 Maret 2022.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajernya, EJS.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini