Istri Eks Menteri Dikriminalisasi, Kompolnas Bakal Minta Penjelasan Irwasum Polri

Istri Eks Menteri Dikriminalisasi, Kompolnas Bakal Minta Penjelasan Irwasum Polri
Mabes Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyebut ada upaya damai antara PT Batu Lahat dengan istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan, Hanifah Husein.

Diketahui Hanifah dan sejumlah direksi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan saham perusahaan batu bara.

Ketika ditanya mengenai pernyataan Polri tersebut, Ricky Hasiholan Hutasoit selaku kuasa hukum PT Rantau Utama Bhakti Sumatera dan Hanifah Husein mengaku bingung dengan hal tersebut.

Pasalnya, pihaknya telah ditersangkakan untuk sesuatu yang tidak pernah dilakukan.

"Bagaimana mau damai jika klien kami sudah jadi korban kriminalisasi murni. Perlu digaribawahi bahwa apa yang dilakukan PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sudah sah secara hukum dan tidak ada penipuan. Bareskrim mungkin lupa memeriksa bahwa akte tersebut dilakukan dihadapan notaris dan dihadiri seluruh pemegang saham," kata Ricky dalam keterangan resminya, Rabu (17/8).

Menurutnya, kriminalisasi yang dialami kliennya ini bukti bahwa pelapor tidak memiliki etika bisnis yang baik. "Apa yang dilakukan pelapor dengan menggunakan instrumen negara atau penegak hukum jelas sebagai upaya hostile take over.

Mereka ingin merebut kembali saham tapi dengan cara yang tidak beretika sesuai dalam sebuah perjanjian bisnis. Perlu dicatat, ini investasi besar bukan sekedar jual beli barang di pasar ujarnya.

Padahal, kata dia, salah satu pemegang saham PT. Batubara Lahat yaitu Andi Asmara adalah Ketua Asosiasi Pertambangan Batu Bara Sumatera Selatan. "Jadi seharusnya memiliki beban moral untuk memberikan contoh bagaimana berbisnis batubara dengan santun," tegasnya.

Bareskrim Polri menyebut ada upaya damai antara PT Batu Lahat dengan istri mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News