Istri Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).
Abdul mengatakan seluruh tersangka seharusnya mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Seharusnya semua tahanan atau tersangka memakai baju tahanan," kata Abdul kepada JPNN.com.
Abdul menjelaskan bahwa pelaku kejahatan yang sudah ditetapkan tersangka baik pria atau perempuan harus mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Ini (Putri Candrawathi tidak pakai baju tahanan) jelas tidak lazim," ujar Abdul.
Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, seluruh tersangka mengenakan baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi memakai baju dan celana putih.
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Pakar Hukum UGM: Kasus Karen Harus Ditangani dengan Cermat
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Pakar Hukum Minta KPK Segera Bergerak Usut Dugaan Kasus Izin Tambang
- Tamara Tyasmara Disebut Lalai, Pakar Hukum Beri Tanggapan Begini
- Pakar Hukum: Pelanggaran Pemilu TSM Bukan Ranah MK, Melainkan Bawaslu