Istri Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Rekonstruksi, Begini Kata Pakar Hukum Pidana

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8).
Abdul mengatakan seluruh tersangka seharusnya mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Seharusnya semua tahanan atau tersangka memakai baju tahanan," kata Abdul kepada JPNN.com.
Abdul menjelaskan bahwa pelaku kejahatan yang sudah ditetapkan tersangka baik pria atau perempuan harus mengenakan baju tahanan saat rekonstruksi.
"Ini (Putri Candrawathi tidak pakai baju tahanan) jelas tidak lazim," ujar Abdul.
Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J hadir dalam rekonstruksi hari ini.
Kelima tersangka itu, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan video siaran langsung akun Polri TV Radio di Youtube, seluruh tersangka mengenakan baju tahanan, kecuali Putri Candrawathi memakai baju dan celana putih.
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar mengomentari soal Putri Candrawathi yang tidak memakai baju tahanan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Soal Kasus Hasto Kristiyanto, Pakar Nilai Langkah KPK Bermuatan Politis