Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Ironis

Istri Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Pakar Hukum Pidana: Ironis
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Dok. Instagram Ketua Umum Bhayangkari

Lima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharara E, Bripka RR, dan KM.

Ferdy Sambo Cs dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Mereka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan penjara paling lama 20 tahun. (cr1/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polri telah menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News