Istri Irman: Kata Penyidik, Kalau Menang Bapak Bisa Kami Tangkap Lagi
Selasa, 11 Oktober 2016 – 19:40 WIB
Namun, hal itu tak membuat kubu Irman gentar menghadapi KPK di praperadilan.
"Kalau ini sampai terjadi, jika benar Pak Irman kemudian menang kalau kemudian ditangkap lagi, ini kejahatan luar biasa," timpal Razman.(Boy/jpnn)
JAKARTA - Langkah mantan Ketua DPD Irman Gusman bebas dari status tersangka dan penahanan lewat jalur praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tiket Festival Lampion Waisak 2024 Ludes Terjual
- 11 Jenazah Kecelakaan Bus di Subang Telah Dikembalikan ke Keluarga
- Daftar Nama Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang, Kami Turut Berdukacita
- Banjir Melanda Tanah Datar Sumbar, 7 Warga Meninggal Dunia
- Innalillahi, 15 Orang Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang di Agam
- Cuaca Hari Ini di Sebagian Wilayah Indonesia, Tetap Waspada