Istri Irman: Kata Penyidik, Kalau Menang Bapak Bisa Kami Tangkap Lagi

Istri Irman: Kata Penyidik, Kalau Menang Bapak Bisa Kami Tangkap Lagi
Irman Gusman. Foto dok JPNN.com

Namun, hal itu tak membuat kubu Irman gentar menghadapi KPK di praperadilan.

"Kalau ini sampai terjadi, jika benar Pak Irman kemudian menang kalau kemudian ditangkap lagi, ini kejahatan luar biasa," timpal Razman.(Boy/jpnn)

 

JAKARTA - Langkah mantan Ketua DPD Irman Gusman bebas dari status tersangka dan penahanan lewat jalur praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News