Istri Mantan Wakapolri jadi Tersangka Korupsi
Senin, 23 Mei 2011 – 14:45 WIB
Saat ini, Nunun berada di luar negeri dengan alasan menjalani pengobatan. Nunun sendiri sudah masuk daftar pencegahan larangan ke luar negeri sejak 24 Maret 2010 berdasarkan surat KPK Nomor Kep-146/01/3/2010.
Meski demikian Busyro juga mengatakan, KPK tetap berupaya membawa Nunun pulang ke Indonesia. "Kami sedang dalam proses melakukan upaya-upaya ekstradisi kepada yang bersangkutan," tandasnya.(ara/fuz/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Nunun Nurbaeti sebagai tersangka kasus pemberian travellers cheque (TC) pada pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran