Istri Menjerit-jerit karena Ulah Orang Tuanya Kepada Sang Suami

Istri Menjerit-jerit karena Ulah Orang Tuanya Kepada Sang Suami
Ilustrasi. FAJAR/RADAR SURABAYA

jpnn.com - ADA yang bilang, dosa keturunan tak berlaku, tapi utang turunan akan terus berlanjut. Seperti yang dialami Donwori, 40, warga Driyorejo Gresik. Dia harus menanggung utang mertuanya. Tak mau menyicil beban utang lagi, Dia pun memutuskan menalak cerai istrinya, Karin, 38.

Suara menjerit-jerit dan menangis terdengar dari ruang sidang 2 di Pengadilan Agama (PA) Klas 1A, Rabu (1/6). Keluar dari ruang sidang, Karin sesenggukan dan hanya memeluk ibunya. Sementara Donwori langsung mlengos begitu saja meninggalkan Karin. 

Tampak tak berdaya, Karin duduk di ruang tunggu PA menunggu jadwal sidang lanjutan. "Iki gara gara bapak bu. Kok tego (kok tega, Red) bapak nak keluargaku, ngancurno uripku (Menghancurkan hidupku, Red)," kata Karin menangis tersedu-sedu. Sang ibu, Mira hanya memeluk Karin sembari berkali-kali minta maaf. 

Karin mengaku tak menyangka bila suami yang sangat dicintainya bisa menalak cerai dia. Padahal, selama 15 tahun menjalin kehidupan rumah tangga, tak pernah sekalipun Donwori membentak dan bahkan terlihat sangat perhatian dengan keluarganya. 

Cicilan utang almarhum bapaknya Karin juga dicicil Rp 3 juta setiap bulan. Dalam dua tahun terakhir ini, Donwori mulai protes. Sebab, Donwori merasa dimanfaatkan oleh keluarga Karin. 

Gaji sebesar Rp 5 juta per bulan ludes untuk cicilan utang orang tua Karin dan biaya hidup sehari-hari. Akibatnya, hingga kini baik Donwori maupun Karin tak memiliki rumah sendiri. Mereka kontrak dari sana ke mari. 

"Sebenarnya saya sudah minta keluarga bayar utang ke rentenir dengan jual rumah. Tapi ibu melarang karena memang masih ada satu adik lagi yang belum menikah," kata wanita empat bersaudara itu. 

Dua kakaknya sudah menikah dan kontrak di kawasan Menanggal dan Sidoarjo. Tak berbeda dengan Donwori, kedua menantu juga diminta untuk cicilan utang almarhum ayahnya. Maklum, utang almarhum ayahnya mencapai Rp 2 miliar. 

ADA yang bilang, dosa keturunan tak berlaku, tapi utang turunan akan terus berlanjut. Seperti yang dialami Donwori, 40, warga Driyorejo Gresik. Dia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News