Istri Munarman Sudah Tanda Tangan

Istri Munarman Sudah Tanda Tangan
Suasana bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat yang dijaga ketat oleh pihak kepolisian menyusul penangkapan eks Sekretaris FPI Munarman, Selasa (26/4/2021). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (TAKTIS) terus berupaya memberikan pendampingan hukum kepada Munarman yang ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme. 

Hingga hari ini, Jumat (30/4), eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu belum mendapatkan pendampingan hukum.

Ann Noor Qumar, salah satu advokat dari TAKTIS telah berupaya menemui Munarman di Polda Metro Jaya, Kamis (29/4/2021) kemarin, tetapi belum diberi izin oleh polisi.

"Kami ke Polda, rutan Ditresnarkoba tempat klien kami (H. Munarman) ditahan masih dilarang untuk dibesuk atau dikunjungi," kata Qumar saat dihubungi wartawan, Jumat (30/4). 

Akibatnya, surat kuasa penunjukan kuasa hukum belum ditandatangani Munarman.

Namun demikian, tim TAKTIS tidak pantang menyerah untuk bisa memberikan pendampingan hukum kepada mantan ketua umum YLBHI itu.

Terlebih, istri Munarman telah menandatangani surat kuasa pendampingan hukum sehingga TAKTIS bisa membantu proses hukum yang sedang dijalani pria kelahiran Palembang itu. 

"Bisa (menjadi pengacara Munarman), artinya pihak keluarga (istri Munarman) memberi kuasa untuk mengurus kepentingan hukum suaminya," ujar Qumar. 

TAKTIS terus berupaya agar bisa memberikan pendampingan hukum kepada Munarman yang ditangkap atas dugaan tindak pidana terorisme.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News