Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK

Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya. Aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK.

"Keadaan Ibu Neneng sangat buruk. Mukanya pucat, matanya gelap dan kurus sekali karena dia mogok makan. Dia sampai saat ini belum makan sama sekali karena dia merasa  didiskriminasi," ujar kuasa hukum Neneng, Elza Syarief saat ditemui usai menjenguk Neneng di KPK, Selasa (16/10).

Jumat (12/10) lalu Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.

Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan.

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News