Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
Rabu, 17 Oktober 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya. Aksi mogok makan itu dilakukan Neneng karena permintaannya agar dipindahkan dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Rutan Pondok Bambu tak dikabulkan pimpinan KPK. Neneng pun kecewa dan merasa iri pada Angelina Sondakh yang diperbolehkan pindah rutan setelah berkas perkaranya akan masuk ke persidangan.
"Keadaan Ibu Neneng sangat buruk. Mukanya pucat, matanya gelap dan kurus sekali karena dia mogok makan. Dia sampai saat ini belum makan sama sekali karena dia merasa didiskriminasi," ujar kuasa hukum Neneng, Elza Syarief saat ditemui usai menjenguk Neneng di KPK, Selasa (16/10).
Jumat (12/10) lalu Neneng sudah siap dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu. Namun keinginannya pindah tempat penahanan dipatahkan setelah pimpinan KPK membatalkannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Hanya Sejutaan, TPG Rp 38,4 Juta Melayang, Tolong Ada yang Bertindak
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?