Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
Rabu, 17 Oktober 2012 – 03:30 WIB
" Beliau dipanggil ke atas dan dikasih tahu oleh petugas KPK, mengatakan tidak jadi pindah. Lalu ibu Neneng bertanya alasannya apa, seorang petugas bernama Jaya mengatakan kepada ibu neneng, "tahanan tidak perlu tahu alasannya apa, pokoknya keputusan pimpinan berubah, menyatakan tidak jadi pindah," papar kuasa hukum lainnya, Junimart Girsang.
Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya. Junimart mengatakan Neneng sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anaknya tak mungkin datang karena ia khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif.
"Tentu Ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anak-anaknya itu kalau ke KPK. Kami sudah menganjurkan ibu Neneng jangan menyakiti diri sendiri apabila melakukan mogok makan. Tapi dia tetap bersikeras," pungkas Junimart.(flo/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng
- Sahroni Bagikan 24.000 Paket Daging Kurban di Jakut dan Jakbar
- Telan Biaya Rp 386 Miliar, Tanggul Laut Semarang Mampu Menahan Rob 30 Tahun
- Kampanye Health Tourism, RS Premier Bintaro Berkolaborasi dalam Bidang Kepariwisataan
- Iduladha 1445 H, PT PLN Indonesia Power UBH Bagikan Daging Hewan Kurban untuk Masyarakat
- Le Minerale Salurkan Hewan Kurban ke Pesantren di Jakarta Timur