Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK

Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
Istri Nazar Mogok Makan di Rutan KPK
" Beliau dipanggil ke atas dan dikasih tahu oleh petugas KPK, mengatakan tidak jadi pindah. Lalu ibu Neneng bertanya alasannya apa, seorang petugas bernama Jaya mengatakan kepada ibu neneng, "tahanan tidak perlu tahu alasannya apa, pokoknya keputusan pimpinan berubah, menyatakan tidak jadi pindah," papar kuasa hukum lainnya, Junimart Girsang.

Neneng meminta pindah karena ingin bisa leluasa bertemu dengan anak-anaknya. Junimart mengatakan Neneng sudah empat bulan tak bertemu anaknya. Jika ditahan di KPK, anaknya tak mungkin datang karena ia khawatir situasi dan kondisi yang tidak kondusif.

"Tentu Ibu Neneng memikirkan kondisi psikis anak-anaknya itu kalau ke KPK. Kami sudah menganjurkan ibu Neneng jangan menyakiti diri sendiri apabila melakukan mogok makan. Tapi dia tetap bersikeras," pungkas Junimart.(flo/jpnn)

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTS Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni benar-benar menjalankan ancaman aksi mogok makannya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News