Istri Nekat Potong 'Burung' Suami
Mengaku Mudah Karena hanya Pakai Sarung
Sabtu, 23 Februari 2013 – 20:19 WIB
SUMENEP - Tanpa rasa menyesal, Maryati, 32, istri yang tega memotong alat kelamin suaminya, mengakui perbuatannya. Kemarin (22/2) dia diperiksa intensif di Mapolres Sumenep. Tuntutan hukuman penjara minimal lima tahun bakal dihadapi Maryati.
Meski begitu, tak tampak ketegangan di wajah Maryati. Di hadapan penyidik, dia membeberkan kronologi dirinya menebas alat kelamin Hasana Riadi, 32, suaminya. Warga Dusun Langsar Laok, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, itu mengaku berani memotong alat kelamin sang suami karena dibakar rasa cemburu.
Maryati menjelaskan, Rabu malam (20/2) dirinya menelepon Hasana melalui telepon selulernya. Namun, panggilan itu tak diangkat Hasana, melainkan dijawab seorang perempuan.
"Ternyata yang mengangkat seorang perempuan, mengaku istri siri suami saya. Mendengar pengakuan tersebut, saya terkejut dan meminta suami saya pulang," ujar Maryati.
SUMENEP - Tanpa rasa menyesal, Maryati, 32, istri yang tega memotong alat kelamin suaminya, mengakui perbuatannya. Kemarin (22/2) dia diperiksa intensif
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Pencuri TBS, Pelaku Tewas, Kombes Erlan Munaji Beber Kronologi
- Ratusan Orang Tertipu Investasi Bodong di Bali, Bali Associates Dukung Penegakan Hukum
- Begal Sadis di Medan Ini Ditangkap Polisi, Lihat Kakinya
- Mertua Korban Penganiayaan Menantu di Jakarta Barat Terancam Jadi Tersangka
- Biadab, Oknum Polisi Setubuhi Bocah 8 Tahun
- Komplotan Pencurian Spion Mobil Ini Sudah Beraksi di Sejumlah Lokasi Jakarta