Istri Nikah Lagi dengan Perjaka, Suami Meradang
Rabu, 05 Maret 2014 – 10:17 WIB
“Jadi saat dilakukan pernikahan antara Mul dengan Kip, saudara Mul bernama Ibnu Hajar selaku wali nikah membuat pernyataan secara tertulis di atas materai Rp6.000 dengan menyatakan, siap menanggung risiko bila ada permasalahan di kemudian hari. Makanya pernikahan itu bisa berlangsung meski di bawah tangah,” ujar Bahrowi.(sid/lia/ce5)
INDERALAYA - Oknum Pembantu Petugas Pencatat Nikah (P3N) Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel, Bahrowi, dituding telah menikahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Remaja Palembang Tenggelam Saat Berenang di Sungai Musi
- Ini Jadwal Keberangkatan Perdana Jemaah Haji dari Bandara SMB II Palembang
- Depresi Gegara Cekcok dengan Suami, Perempuan di Palembang Gantung Diri
- Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
- Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
- Kebakaran Melanda Pabrik Limbah Plastik di Bandung