Istri Novanto Siap Diperiksa KPK

Istri Novanto Siap Diperiksa KPK
Ketua Umum Ikatan Istri Partai Golongan Karya (IIPG), Deisti Astriani Setya Novanto di sela-sela bakti sosial di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/11). Foto: Dok. IIPG

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kembali datang menjenguk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang kini tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta Pusat tersebut, Minggu (19/11).

Usai menjenguk, Fredrich menyatakan istri Novanto Deisti Astriani yang kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, akan memenuhi panggilan tersebut pada pekan ini.

Deisti diketahui sebelumya dipanggil pada Jumat (17/11) lalu, dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Medialindo Graha Perdana.

Namun, Deisti tidak bisa hadir dengan alasan sakit.

"Pasti datang, kan enggak sakit, enggak apa. Kalau dia sakit ya enggak datang," ujar Fredrich.

Selain itu, Fredrich juga memastikan tidak akan mendampingi Deisti, karena sesuai aturan KPK, pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi pengacara.

"UU KUHAP sebenarnya tidak ada larangan saksi didampingi pengacara, tapi KPK membuat peraturan. Jadi kami bisa apa," kata Fredrich.(gir/jpnn)


Istri Setya Novanto sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK sebagai saksi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News