Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel 

Istri Oknum Polisi yang Menembak Dua Debt Colletor Lapor ke Polda Sumsel 
Desrummaty, istri oknum polisi ditemani kuasa hukumnya saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024). Foto: source for jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Desrummaty istri oknum polisi yang melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua debt colletor di parkiran PSX Mall melapor ke SPKT Polda Sumsel, Minggu (24/3/2024).

Dalam laporannya ia menyebut bahwa dua debt colletor tersebut sudah mengambil paksa mobil suaminya.

Kuasa hukum Rizal Syamsul membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, klien kami sudah membuat laporan ke SPKT melaporkan dua pegawai debt collector yang viral kemarin dengan tuduhan pasal perampasan, pengancaman, pengeroyokan, hingga Pasal 53 KUHP tentang percobaan melakukan tindak pidana," kata Rizal.

"Laporan klien kami sudah memenuhi unsurnya, sehingga laporan sudah diterima di Polda Sumsel dengan nomor STTLP/B/322/III/2024/SPKT Polda Sumsel, tertanggal 24 Maret 2024," sambung Rizal. 

Rizal mengatakan bahwa video yang beredar di media sosial atau di pemberitaan yang saat ini ramai itu versi pihak debt collector.

Namun, dari pihak klien tidak sempat mendokumentasikan kejadian tersebut.

"Jadi suami klien kami pergi bersama istri dan anak-anaknya yang masih kecil, sehingga tidak sempat mendokumentasikan kejadian karena trauma ada anak kecil. Sehingga video beredar saat ini itu milik debt collector tersebut," terang Rizal.

Desrummaty istri oknum polisi yang melakukan penembakan dan penusukan terhadap dua debt colletor di parkiran PSX Mall melapor ke SPKT Polda Sumsel, Minggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News