Istri Pamit Mau ke Tempat Teman, Ternyata Bertemu Pria Lain
Rabu, 17 Mei 2017 – 13:14 WIB
Dia menegaskan, motif tersebut bukan pembunuhan berencana, tetapi penganiayaan.
“Awalnya penganiayaan, korban menyebur ke sungai akhirnya meninggal. Maka dikenakan pasal 351 ayat (3) penganiayaan menyebabkan kematian,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan Candra, korban dipukul menggunakan helm.
Setelah itu, Mulyadi terjatuh ke sungai. Saat itu, tempat kejadian perkara (TKP) perkelahian di salah satu lanting Sungai Kapuas Putussibau pukul 21.00.
“Penangkapan pelaku di kediamannya, kompleKS terminal Kota Putussibau,” papar Aminuddin.
Di sisi lain, Candra mengaku tak pernah mengenal Mulyadi.
Dirinya pun secara tak sengaja menemukan istrinya sedang berduaan di satu tempat bersama Mulyadi.
Secara spontan dia melakukan tindakan penganiayaan.
Polres Kapuas Hulu akhirnya berhasil mengungkap kasus kematian Mulyadi.
BERITA TERKAIT
- Ahmad Efendi Ditemukan Tewas di Kali Sodong Pulogadung, Korban Diduga Dibunuh
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu
- Fakta Mengerikan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Sadis
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario