Istri Pejabat Mengamuk, Pakaian Dalam Wanita Lain Berhamburan di Kantor Desa
jpnn.com, MALUKU UTARA - Dua pejabat teras Pemerintah Desa Fogi, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara dipecat dengan tidak terhormat gara-gara kasus pesta miras dan seks di kantor desa setempat.
Kasus itu sendiri bikin warga geger.
Dua orang tersebut cukup dikenal masyarakat. J di Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sedangkan A di urusan pelayanan desa.
Dalam pertemuan di kantor desa yang melibatkan Kepala Desa Fogi Jailan Gelamona bersama warga setempat pada Rabu (17/3), diputuskan untuk menindak kedua oknum tersebut.
"Karena ini tuntutan dari masyarakat Desa Fogi beserta aparat Desa Fogi yang lain, maka saya sebagai kepala desa meminta mereka mundur diri dari BPD dan berhenti secara tidak hormat dari sini," kata Jailan seperti dilansir dari Malut Post, Kamis (18/3).
Jailan mengatakan, perisitiwa asusila tersebut dilakukan J dan A bersama seorang wanita yang belum diketahui identitas di kantor desa pada, Selasa (16/3) sekitar pukul 03.00 WIT.
Menurut Jailan, tindakan amoral dua aparat itu berdampak pada kinerja desa dan pelayanan masyarakat.
Selain itu, perbuatan keduanya juga merusak citra desa sehingga tindakan tepat yaitu pemecatan.
Istri pejabat mengamuk. Suaminya sedang pesta miras dan seks di kantor desa setempat. Ada pakaian dalam wanita berhamburan.
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Rokok, Miras, dan Liquid Vape Ilegal Senilai Rp 7 Miliar
- Polda Sumsel Gerebek Dua Gudang Miras di Palembang
- Bea Cukai Musnahkan Rokok & Miras Ilegal di 2 Wilayah Ini
- BKHIT Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan 16 Ekor Satwa Liar Dilindungi
- 31 Warga Doyo Ditangkap terkait Penyerangan Polisi, Begini Kejadiannya