Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya
Minggu, 21 Februari 2021 – 01:05 WIB

Nun, istri pelaku B yang sudah diamankan di Mapolsek IB II Palembang. Foto : edho/sumeks.co
Terpisah, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, Nun Hayati diduga sengaja diminta menjadi pengawas bagi Aldi selama disekap.
Baca Juga:
Baca Juga: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata
“Ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut. Untuk identitas ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B. Para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutupnya.(dho/jpnn)
Polisi menangkap Nun Hayati, 35, istri dari salah satu pelaku penculikan dan penyekapan Muhammad Aldi, 18, di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Sabtu (20/2/2021).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir