Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya

Istri Pelaku Penculikan dan Penyekapan Aldi Ditangkap, Begini Pengakuannya
Nun, istri pelaku B yang sudah diamankan di Mapolsek IB II Palembang. Foto : edho/sumeks.co

Terpisah, Kapolsek Ilir Barat II Palembang, Kompol M Ihsan mengatakan, Nun Hayati diduga sengaja diminta menjadi pengawas bagi Aldi selama disekap.

Baca Juga: Pria Hidung Belang Kaget saat Lihat PSK yang Dipesan Lewat Aplikasi MiChat, Oh Ternyata

“Ibu ini tahu juga kalau anak ini adalah korban penculikan. Makanya dia ada rasa takut. Untuk identitas ketiga pelaku yang masih buron yakni R, S dan B. Para pelaku terancam dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara,” tutupnya.(dho/jpnn)

Polisi menangkap Nun Hayati, 35, istri dari salah satu pelaku penculikan dan penyekapan Muhammad Aldi, 18, di Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Sabtu (20/2/2021).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News