Istri Prajurit TNI Tidak Lulus PPPK Guru Tahap I, BKN Merespons, Simak

Istri Prajurit TNI Tidak Lulus PPPK Guru Tahap I, BKN Merespons, Simak
Istri prajurit TNI tidak lulus seleksi PPPK guru tahap 1. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Sebenarnya yang menggugat soal afirmasi untuk guru honorer K2 ini hanya beberapa orang. Namun, kebijakan itu harus diberlakukan bagi semua orang," ucapnya.

Dari kebijakan itu, BKN mencatat 9.000 lebih guru honorer K2 yang akhirnya mendapatkan tambahan afirmasi 10 persen saat perhitungan ulang setelah jawab sanggah. Dengan demikian bagi guru honorer K2 (sesuai database BKN) yang menyanggah maupun tidak menyanggah, oleh BKN diberikan haknya berupa tambahan afirmasi 10 persen di luar afirmasi usia.

"Itu sebabnya ada guru honorer yang tadinya lulus di prasanggah, tiba-tiba lulus di hasil sanggah," pungkasnya. 

Sebelumnya seorang guru honorer non-K2 di Kabupaten Subang yang merupakan istri TNI mempertanyakan hasil sanggah yang membuatnya tersingkir oleh guru honorer yang mendapatkan afirmasi guru honorer K2. Sehingga awalnya dia lulus di masa prasanggah, tetapi berubah tidak lulus di hasil sanggah.

Padahal sesuai data dari Pemkab Subang, guru tersebut bukan guru honorer K2 yang memiliki SPTJM. Kasus istri TNI ini juga dialami guru honorer K2 salah SMP negeri di Kabupaten Subang yang tersingkir karena adanya aifrmasi honorer K2. Kedua guru tersebut mencari keadilan di BKN dan Kemendikbudristek.(esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BKN langsung merespons kasus istri prajurit TNI yang mencari keadilan karena tidak lulus PPPK guru tahap I.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News