Istri Pulang Malam, Diseruduk Suami

jpnn.com - SEMARANG - JS (40), warga Padangsari Banyumanik Semarang dilaporkan istrinya HER (38), daam kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), ke Mapolrestabes Semarang.
Dia dilaporkan karena nekat menyeruduk dengan kepala dan menampar istrinya sampai kesakitan dan memar. KDRT itu terjadi di rumah temannya, di Jalan Sukun, Banyumanik Semarang, Minggu (1/2).
Penyebabnya JS jengkel lantaran HE pulang terlalu larut malam usai bermain di rumah teman. HE sudah berupaya meminta maaf kepada suaminya serta menjelaskan alasan keterlambatannya pulang ke rumah.
"Tidak tahu kenapa tiba-tiba marah pas saya pulang. Padahal saya sudah jelaskan pulang kemalaman karena anak saya waktu itu masih betah dan tidak mau diajak pulang dari rumah teman di Jalan Sukun, Banyumanik," ujarnya saat melapor di Mapolrestabes Semarang, kemarin.
Namun alasan tersebut tidak membuat amarah JS reda. Bahkan JS meminta kepada HE istrinya untuk menunjukkan di mana rumah temannya itu. HE yang beritikad baik kemudian mengajak suaminya ke rumah temannya di Jalan Sukun, Banyumanik.
Sesampainya di rumah itu ternyata emosi JS tak juga surut. Bahkan semakin marah dan menyeruduk dan menampar HE.
"Tidak tahu kenapa sampai begitu marahnya. Sudah berusaha diselesaikan secara keluarga, tapi masih belum berubah," lanjut korban.
Dari hal itulah, HE tanpa ragu melaporkan JS ke Mapolrestabes Semarang. Diduga JS melakukan aksi nekat itu lantaran cemburu. Keduanya telah menjalin rumah tangga selama 15 tahun. (har/saf)
SEMARANG - JS (40), warga Padangsari Banyumanik Semarang dilaporkan istrinya HER (38), daam kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara