Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur

jpnn.com - SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga pengedar narkoba, Kamis (8/12) malam lalu.
Dari tiga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial HD.
wanita asal Pulau Sulawesi itu mengaku baru tinggal di Samarinda selama kurang lebih empat bulan terakhir.
HD terpaksa menjual narkoba karena suaminya belum juga mendapatkan pekerjaan semenjak pindah ke Samarinda.
"Hingga saat ini suami saya belum dapat kerjaan. Untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari saya terpaksa jual sabu," ucap ibu dua anak itu saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jumat (9/12).
Sebelum menangkap HD, polisi terlebih dahulu meringkus pembeli berinisial AF (54).
Dari keduanya diamankan tiga paket sabu-sabu seberat kurang lebih dua gram.
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar