Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur
Minggu, 11 Desember 2016 – 08:07 WIB

Ilustrasi Foto: JPNN
Selain itu, petugas juga menyita kotak kayu yang digunakan HD untuk menyembunyikan sabu-sabu.
Satu pengedar lain yang ditangkap adalah AP (46).
Dari tangan AP, polisi menyita dua paket sabu-sabu seberat 1,08 gram.
"Terdapat tiga pelaku, dua di antaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. (kis/rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota