Istri Rela Jalankan Aktivitas Terlarang Karena Suami Nganggur
Minggu, 11 Desember 2016 – 08:07 WIB
Selain itu, petugas juga menyita kotak kayu yang digunakan HD untuk menyembunyikan sabu-sabu.
Satu pengedar lain yang ditangkap adalah AP (46).
Dari tangan AP, polisi menyita dua paket sabu-sabu seberat 1,08 gram.
"Terdapat tiga pelaku, dua di antaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah. (kis/rin/jos/jpnn)
SAMARINDA – Jajaran Satreskoba Polresta Samarinda terus memburu pengedar narkoba di wilayah hukumnya. Terbaru, aparat berhasil membekuk tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Jasad Kirana Ditemukan 55 Km dari Lokasi Tenggelam, Adiknya Najwa Belum Ditemukan