Istri Sedang Hamil Ditinggal Suami Begitu Saja di Kebun Tebu, Korban Tewas

Istri Sedang Hamil Ditinggal Suami Begitu Saja di Kebun Tebu, Korban Tewas
Polisi saat mengevakuasi seorang ibu yang melahirkan di kebun tebu Dusun Pluncing, Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dan ditemukan meninggal dunia, akhir Maret 2023. ANTARA/HO-Polres Kediri

Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri.

Dia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)


Berawal dari cekcok, suami berinisial BS meninggalkan istrinya yang sedang hamil hingga akhirnya melahirkan di kebun tebu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News