Istri Sibuk Merawat Mertua, Lelaki Bejat Ini Malah Paksa Anak Tiri Berbuat Terlarang
Kamis, 04 Agustus 2022 – 21:21 WIB

Pria berinisial SS yang ditangkap Polsek Tapung Hilir karena mencabuli anak tirinya. Foto: Humas Polres Kampar.
“Atas laporan ibu korban, kami tangkap pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tahan di mapolsek,” kata Simanungkalit.
Polisi pun menjerat SS dengan Pasal 81 Ayat (3) jo Pasal 76 D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (mcr36/jpnn)
Polsek Tapung Hilir menangkap seorang lelaki yang mencabuli anak tiri ketika istri sedang merawat mertua di rumah sakit.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Biadab! Ayah dan Paman di Garut Cabuli Bocah Usia 5 Tahun
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?