Istri Sutan Menolak Bersaksi di Persidangan Suami
Rabu, 10 Juni 2015 – 14:05 WIB
Pembayaran rumah dilakukan oleh Saleh dengan menggunakan cek pada 27 Juli 2012 sejumlah Rp 1,5 miliar dan pada 27 Desember 2012 sejumlah Rp 250 juta. Selanjutnya, pembayaran dilakukan oleh Sutan melalui Unung secara tunai dan bertahap.(dil/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini (10/6) kembali menggelar sidang lanjutan atas Sutan Bhatoegana yang menjadi terdakwa perkara suap.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siap-siap! TASPEN Bakal Salurkan Gaji Ke-13, Catat Tanggalnya
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
- Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
- Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
- Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan