Isu Perggantian Menteri ESDM Makin Kencang
Presiden Dikabarkan Sudah Kantongi Nama Pengganti Darwin
Kamis, 03 Februari 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA – Desas-desus bakal dilengserkannya Darwin Zahedy Saleh dari kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) makin terdengar kencang di kalangan politisi. Terlebih lagi, setelah Dirut PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan diisukan mundur dari jabatannya untuk menggantikan Darwin.
Kasak-kusuk lain di DPR menyebutkan Menkop UKM Syarif Hasan akan duduk sebagai pengganti Darwin. Menguatnya nama Karen sebagai calon pengganti Menteri Darwin tampak setelah agenda rapat Komisi VII dengan PT Pertamina (persero) yang dibatalkan. Jelas saja, kondisi tersebut diyakini oleh sejumlah kalangan akan digunakan Karen untuk melakukan berbagai persiapan sebelum menginjakkan kakinya di Kementerian ESDM.
Apalagi Menteri BUMN Mustafa Abubakar sempat mengungkapkan telah mengantongi nama-nama yang dianggap mampu dan sudah lulus fit and proper test untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan perusahaan minyak pelat merah tersebut. Ketua Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Teuku Riefky Harsah mengaku sempat mendengar isu pergantian pucuk pimpinan ESDM itu.
Namun pergantian menteri merupakan hak prerogatif presiden. Oleh karena itu, dirinya mengaku tidak mengetahui kabar akan adanya pergantian Menteri ESDM maupun Dirut Pertamina.
"Itu hak presiden dan kami dalam partai belum mendengar dari adanya rencana pergantian beliau (Darwin). Jadi terus terang kami belum mendengar, apalagi di DPP juga tidak pernah membahas masalah itu. Saya saja baru tahu itu dari media," katanya kepada wartawan, di Gedung DPR, Rabu (2/2).
JAKARTA – Desas-desus bakal dilengserkannya Darwin Zahedy Saleh dari kursi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) makin terdengar kencang
BERITA TERKAIT
- Punya Efek Merusak, Akademisi UIN: Harus Ada Regulasi Pengaturan Medsos
- Jokowi Bagi-Bagi Sembako Kepada Warga, Ada yang Menangis Karena Antre
- Mathla’ul Anwar Minta Penegak Hukum Bekerja Tanpa Pencitraan dan Drama
- Akademisi Hukum: Dewas KPK Wajib Patuhi Putusan PTUN
- Honorer Terdata BKN 1,78 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Solusinya?
- Reza Indragiri Bandingkan Kasus Vina Cirebon dengan Jampidsus Dimata-matai Densus 88