Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar

Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar
Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar

jpnn.com - JAKARTA - Penggunaan kurs dolar Amerika sebagai mata uang pembayar haji ternyata mulai menimbulkan gejolak. Terlebih ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar terus melemah. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag memperingkatkan supaya pengelolaan dana haji tetap stabil, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

Irjen Kemenag Mochammad Jasin menuturkan setiap tahun panjang antrian atau masa tunggu calon jamaah haji semakin lama. Posisi saat ini, rata-rata masa tunggu antara 10 tahun hingga 12 tahun. "Gejolak mata uang rupiah terhadap dolar selama masa tunggu itu tidak menentu,"  ujarnya di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan Kemenag dituntut untuk menemukan formulasi jitu untuk melindungi atau memproteksi uang setoran awal jamaah haji. Jika upaya itu tidak dilakukan, ada potensi nilai setoran awal jamaah haji yang dibayar dengan mata uang rupiah akan tergerus dolar.

Akibatnya saat membayar setoran awal nominalnya sudah tinggi dan ketika melakukan pelunasan nanti, beban pembayaran jamaah haji juga masih tetap tinggi. Penyebabnya adalah ketika masa pelunasan itu, nilai riil dolar terhadap rupiah bisa jadi sedang tinggi-tingginya.

Sampai saat ini Kemenag masih mencari strategi jitu untuk "mengamankan" nilai rupiah yang disetor jalon jamaah haji untuk uang muka berhaji. "Startaginya harus bagus, supaya nilai rupiah tidak sampai merosot," katanya. Bentuk investasi yang sekarang dijalankan Kemenag, yakni melalui deposito dan sukuk, dinilai belum terlalu menghasilkan bunga yang signifikan.

Sehingga ketika ada lonjakan nilai dolar terhadap rupiah, hasil bunga simpanan dalam bentuk deposito maupun sukuk tadi belum bisa mengejarnya. Ujungnya biaya pelunasan harus tinggi, karena untuk mengejar kenaikan kurs dolar itu. "Bila pemerintah tidak bisa memagari turunnya nilai rupiah, kasihan terhadap mereka (calon jamaah haji, red)," papar dia.

Dalam rapat terakhir bersama DPR, Kemenag memaparkan rencana kenaikan setoran awal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Setoran awal BPIH yang berlaku saat ini adalah Rp 25 juta per jamaah. Rencananya Kemenag menaikkan menjadi Rp 35 juta per jamaah.

Rencana kenaikan itu bertujuan untuk antisipasi kenaikan dolar dalam jangka panjang. Dengan estimasi calon jamaah haji yang membayar setoran awal saat ini (2014) dan baru berangkat 2028 nanti, maka calon jamaah haji cukup membayar pelunasan sekitar Rp 4 juta saja.

JAKARTA - Penggunaan kurs dolar Amerika sebagai mata uang pembayar haji ternyata mulai menimbulkan gejolak. Terlebih ketika nilai tukar rupiah terhadap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News