Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar

Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar
Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar

Opsi kedua adalah menaikkan setoran awal menjadi Rp 30 juta per jamaah. Dengan estimasi yang sama, calon jamaah haji yang akan berangkat 2028 nanti harus membayar pelunasan BPIH sebesar Rp 13,9 juta per jamaah. Jasin belum bersedia mengomentari, apakah menaikkan BPIH itu merupakan strategi jitu untuk melindungi uang calon jamaah haji.

Selanjutnya Jasin juga menyorot rencana pemberlakuan virtual account untuk masing-masing calon jamaah haji yang sudah membayar uang muka BPIH. Dengan virtual account itu, setiap jamaah bisa mengetahui pertambahan nilai setoran awal yang mereka bayar secara berkala.

"Tujuan virtual account itu bagus. Untuk transparansi pengelolaan dana haji," kata dia. Selama ini calon jamaah haji tidak mengetahui secara detail hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH yang mereka bayarkan. (wan)


JAKARTA - Penggunaan kurs dolar Amerika sebagai mata uang pembayar haji ternyata mulai menimbulkan gejolak. Terlebih ketika nilai tukar rupiah terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News