Itjen Kemenag Peringatkan Gejolak Dolar
Opsi kedua adalah menaikkan setoran awal menjadi Rp 30 juta per jamaah. Dengan estimasi yang sama, calon jamaah haji yang akan berangkat 2028 nanti harus membayar pelunasan BPIH sebesar Rp 13,9 juta per jamaah. Jasin belum bersedia mengomentari, apakah menaikkan BPIH itu merupakan strategi jitu untuk melindungi uang calon jamaah haji.
Selanjutnya Jasin juga menyorot rencana pemberlakuan virtual account untuk masing-masing calon jamaah haji yang sudah membayar uang muka BPIH. Dengan virtual account itu, setiap jamaah bisa mengetahui pertambahan nilai setoran awal yang mereka bayar secara berkala.
"Tujuan virtual account itu bagus. Untuk transparansi pengelolaan dana haji," kata dia. Selama ini calon jamaah haji tidak mengetahui secara detail hasil pengelolaan dana setoran awal BPIH yang mereka bayarkan. (wan)
JAKARTA - Penggunaan kurs dolar Amerika sebagai mata uang pembayar haji ternyata mulai menimbulkan gejolak. Terlebih ketika nilai tukar rupiah terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Casis Bintara Polri Korban Begal Dapat Beasiswa dari Kapolri
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini