Itjen Rekomendasikan Wamendikbud Dicopot
Sabtu, 18 Mei 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar dalam penggunaan APBN-P 2012 di Direkrotar Jenderal Kebudayaan.
Namun informasi lain yang diperoleh JPNN.COM dari internal Kemdikbud menyebutkan, rekomendasi yang diberikan Itjen tidak hanya temuan indikasi korupsi agar dilaporkan ke KPK, tapi juga rekomendasi agar Wamendikbud bidang kebudayaan dicopot dari jabatannya.
Baca Juga:
Saat informasi ini dikonfirmasi ke Irjen Kemdikbud Haryono Umar, dirinya membenarkan adanya rekomendasi itu. "Iya, saya rekomendasikan para pejabat yang bertanggungjawab di kebudayaan (dicopot)," kata Haryono, Sabtu (18/5).
Hanya saja saat ditanya apakah yang direkomendasikan itu termasuk Wamendikbud Kebduayaan Windhu Nuryanti, Haryono mengaku tidak bisa menyebutkan nama. Yang jelas, tegasnya, rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh.
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan indikasi korupsi yang merugikan negara hingga Rp.700 miliar
BERITA TERKAIT
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif