Iuran BPJS Akan Dinaikkan, Bagaimana Formulasinya?

Iuran BPJS Akan Dinaikkan, Bagaimana Formulasinya?
Pasien peserta BPJS Kesehatan. Foto: Radar Banjarmasin/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan masih dimatangkan.

Dia menyebutkan, meskipun belum ada usulan kenaikan dari BPJS (Badan Pengelola Jaminan Sosial), pemerintah sudah menyiapkan konsep terkait hal itu.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla juga telah memberi lampu hijau untuk kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional itu.

"Ya kami sudah mempunyai konsep ya, sudah ada dengan beberapa pemikiran, dan ada beberapa hal yang harus dilaksanakan dulu oleh BPJS," kata Puan di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (5/8).

Mantan politikus Senayan itu mengatakan, pemerintah juga sudah mempunyai komitmen bahwa rencana kenaikan itu memang sudah harus dilaksanakan untuk bisa memperbaiki manajemen, kinerja serta defisit BPJS.

BACA JUGA: Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN Hanya Minta Maaf

"Tetapi bagaimana, kapan ini (dinaikkan), sedang kami matangkan dulu untuk kemudian disepakati atas persetujuan presiden sesuai Undang-Undangnya bagaimana sebaiknya pelaksanaannya," jelas ketua DPP PDIP itu.

Puan mengisyaratkan bahwa pemerintah tak ingin gegabah dalam memutuskan kebijakan tersebut. Harus ada argumentasi yang sesuai agar kenaikan iuran BPJS tidak memberatkan masyarakat terutama PBI (penerima bantuan iuran) yang masih jadi tanggungan pemerintah.

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga setuju atas rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, yang formulasinya masih dimatangkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News