Iuran BPJS Kesehatan Naik Berpotensi Menambah Angka Kemiskinan

Iuran BPJS Kesehatan Naik Berpotensi Menambah Angka Kemiskinan
Pasien peserta BPJS Kesehatan. Foto: Radar Banjarmasin/JPG

Sedangkan jika para peserta yang akhirnya berhenti dari kepesertaan tersebut dimasukkan dalam penerima bantuan iuran (PBI), katanya, akan memberatkan pemerintah daerah.

Sementara itu, ia menilai jika angka kemiskinan bertambah maka kewajiban pemerintah juga akan makin berat.

"Karena dengan begitu pemerintah harus menyediakan berbagai jenis bantuan sosial," katanya.

Ia memberi contoh seperti misalnya pemerintah harus menyiapkan lebih banyak kuota penyaluran untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Bantuan Pangan Nontunai (BNPT).

"Penyaluran ini akan lebih besar lagi. Jadi mestinya dihitung dulu," kata FX Hadi Rudyatmo.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan menyetujui rencana kenaikan iuran yang diajukan oleh Dewan Jaminan Kesehatan Nasional (DJKN). Sesuai wacana, kenaikan berkisar antara Rp16.000-40.000.

Hal itu dilakukan agar BPJS Kesehatan dapat melakukan kinerja dengan optimal mengingat BPJS Kesehatan mengalami defisit hingga Rp29 triliun dalam kurun waktu satu tahun terakhir. (Aries Wasita Widi Astuti/ant/jpnn)


Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo menyatakan BPJS Kesehatan naik bisa menambah angka kemiskinan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News