Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik

Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
Iuran Tabungan Perumahan PNS Bakal Naik
JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan perumahannya sangat kecil dan tidak pernah naik, maka tidak bisa mengejar harga rumah yang terus merangkak naik.

Menurut Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa, idealnya besaran iuran sekitar 2,5 persen dari gaji pokok. Dengan bertambahnya iuran, tambahan uang muka akan naik juga.

"Kalau iuran naik, otomatis bantuan uang muka pembelian rumah juga naik. Kalau sekarang Rp 15 juta, bisa saja meningkat lagi," cetus Suharso yang juga ketua harian Bapertarum ini dalam keterangan persnya, Jumat (14/10).

Bapertarum, lanjutnya, terus berupaya agar bisa memberikan layanan terbaik kepada para PNS. Ini agar keberadaan Bapertarum PNS bisa dirasakan manfaatnya, apalagi dengan bantuan uang muka yang semakin besar.

JAKARTA--Tambahan bantuan uang muka rumah bagi PNS sebesar Rp 15 juta akan diikuti dengan kenaikan besaran iuran tabungan perumahan. Jika iuran tabungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News